JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara saat demonstrasi menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Keduanya, Hilmawan Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo dan mahasiswa jurusan Teknik D3 M. Yusuf Kardawi (19).
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya ananda Randi dan ananda Yusuf Kardawi, keduanya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Polri Janji Transparan dalam Proses Autopsi Jenazah Mahasiswa Kendari
