“Melihat aksi unjuk rasa mahasiswa yang baru terjadi, Pemerintah diharapkan dapat lebih responsif serta komunikatif dan nampaknya perlu menyediakan wadah yang lebih efektif sehingga aspirasi mahasiswa dapat disampaikan dengan baik tanpa perlunya aksi unjuk rasa di jalanan” tutup Nadia.
Kadri Mohammad dari angkatan 1982 pun menilai bahwa unjuk rasa kemarin merupakan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat, dalam hal ini masyarakat diwakili oleh mahasiswa.

“Jangan pandang remeh mahasiswa. Komunikasi diharapkan sudah sama-sama dalam tataran kedewasaan berpolitik. Saling tepa selira agar dapat memberikan kontribusi perbaikan negeri ini. Karenanya, jika dirasa ada yang melenceng, maka segera kembali pada koridor hukum yang ada. Jangan teruskan jika dirasa banyak tumpangan kepentingan, karena jika diteruskan akan menjadi ajang self-destruction. Kita harus sayangi negeri ini,” ucap Kadri yang berprofesi sebagai advokat dan musisi.
Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat yang juga adalah alumni FHUI turut mendukung penyataan sikap ini, antara lain: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, Dr. Yunus Husen, Dr. Luhut MP Pangaribuan, Dr. Mas Achmad Santosa, Dr. Yozua Makes, Prof. Dr. Anna Erliyana, Prof. Dr. Rosa Agustina, Once Mekel, Dini Shanti Purwono, dan Rian Ernest Tanudjaja.
Pernyataan sikap tersebut didukung lebih dari 190 alumni FHUI lintas generasi mulai angkatan 1969 sampai 2016, baik dari strata S1, S2, Magister Kenotariatan, hingga tingkat Doktoral. Para alumni FHUI yang mendukung pernyataan sikap ini memiliki latar belakang dari beragam profesi seperti akademisi, pejabat publik, advokat, notaris, pengusaha, dan lainnya.