JAKARTA - Orang yang ditangkap terkait kasus dugaan penghasutan atau provokasi di Grup WhatsApp (WA) para pelajar STM bertambah menjadi tujuh orang. Mereka berperan sebagai kreator dan admin dalam grup aplikasi pesan tertulis tersebut.
Adapun peran ketujuh orang itu, Robbyansyah (17) selaku kreator Grup WA STM/K Bersatu, Mohamad Pebri (18) admin Grup WA STM-SMK se-Nusantara, Wildan Rohmatullah (17) admin Grup WA SMK-STM se-Jabodetabek.
Baca Juga: Kasus Grup Whatsapp STM, 5 Orang Ditangkap dari Kreator hingga Buzzer
Lalu, Didim Hidayat (17) selaku admin Grup WA Jabodetabek Demokrasi, Muhamad Amir Muksin (29) admin Grup STM se-Jabodetabek, KS (16) admin Grup WA SMK-STM se-Jabodetabek, dan Dian Affandi (32) admin Grup WA SMK-STM.
"Telah diamankan beberapa orang atau admin, seperti di Garut, Bogor, Subang, dan Batu-Malang yg sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).