Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Grup WhatsApp STM, Orang yang Ditangkap Bertambah Jadi 7

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |16:53 WIB
Kasus Grup WhatsApp STM, Orang yang Ditangkap Bertambah Jadi 7
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Orang yang ditangkap terkait kasus dugaan penghasutan atau provokasi di Grup WhatsApp (WA) para pelajar STM bertambah menjadi tujuh orang. Mereka berperan sebagai kreator dan admin dalam grup aplikasi pesan tertulis tersebut.

Adapun peran ketujuh orang itu,  Robbyansyah (17) selaku kreator Grup WA STM/K Bersatu, Mohamad Pebri (18) admin Grup WA STM-SMK se-Nusantara, Wildan Rohmatullah (17) admin Grup WA SMK-STM se-Jabodetabek.

Baca Juga: Kasus Grup Whatsapp STM, 5 Orang Ditangkap dari Kreator hingga Buzzer

Lalu, Didim Hidayat (17) selaku admin Grup WA Jabodetabek Demokrasi, Muhamad Amir Muksin (29) admin Grup STM se-Jabodetabek, KS (16) admin Grup WA SMK-STM se-Jabodetabek, dan Dian Affandi (32) admin Grup WA SMK-STM.

"Telah diamankan beberapa orang atau admin, seperti di Garut, Bogor, Subang, dan Batu-Malang yg sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement