Menurut dia, pihaknya tak berwenang melakukan pencabutan KJP Plus terhadap para pelajar yang bermasalah. Sebab, sebagai pemerintah, maka yang harus dilakukan ialah memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak.
"Kalau kemudian tanggung jawab kita ialah menyekolahkan mereka lalu KJP-nya dicabut, bisa sekolah dari mana nanti? Kan justru tidak sejalan dengan tujuan pemerintah mendidik semua anak," ujarnya.
Ia mengaku menyerahkan kepada aparat kepolisian dalam penanganan pelajar yang terbukti melakukan tindakan kriminal dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya, mendidik setiap orang," kata Anies.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kreator Grup Whatsapp STM
(Arief Setyadi )