JAKARTA - Tim investigasi Polri mengungkap ada 6 anggota polisi yang membawa senjata api (senpi) saat demo mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berujung ricuh. Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api," kata Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.
Baca Juga: Seorang Ibu Terkena Tembakan saat Ricuh Demo Mahasiswa di Kendari
"Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata," ujar Hendro.