Tetapi, dari 380 tersangka tersebut, tidak semuanya ditahan oleh aparat kepolisian. Sampai dewasa ini, polisi melakukan penahanan terhadap 179 orang.
Bca juga: Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Sewa Ahli Bom dari Papua dan Ambon
Adapun mereka yang ditahan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari, mahasiswa, pelajar hingga preman yang diduga dibayar untuk menciptakan kerusuhan saat aksi unjuk rasa.
"Yang masih ditahan 179 orang. Rinciannya: ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar dan yang preman ada 175 orang. Inilah data terakhir," tutup Asep.
(Awaludin)