Dia mengatakan peringatan telah dikeluarkan untuk semua guru dan ada kesepakatan bersama yang dibuat antara guru dan orang tua anak itu.
Dia mengatakan hanya kepala sekolah, kepala sekolah, dan guru pendisiplinan yang diizinkan untuk menghukum siswa.
"Meski begitu, mereka akan tunduk pada prosedur hukuman," katanya.
Kepala kepolisian Kota Kinabalu Asst Comm Habibi Majinji mengatakan orang tua bocah lelaki itu telah menarik laporan mereka terhadap guru tersebut.
"Mereka mengajukan laporan tentang guru setelah kejadian pada hari Jumat (27 September), tetapi setelah diskusi dengan berbagai pihak yang terlibat, orang tua memutuskan untuk mencabut laporan," katanya.
(Rachmat Fahzry)