Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertama Kali dalam Lima Dekade, Hong Kong Aktifkan UU Darurat untuk Atasi Kekerasan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2019 |15:34 WIB
Pertama Kali dalam Lima Dekade, Hong Kong Aktifkan UU Darurat untuk Atasi Kekerasan
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam. (Foto: Reuters)
A
A
A

Penembakan membuat marah para pengunjuk rasa yang mengamuk di seluruh kota, melemparkan bom bensin, memblokir jalan dan memulai kebakaran ketika polisi merespons dengan gas air mata.

BACA JUGA: Momen Demonstran Hong Kong Ditembak Polisi dari Jarak Dekat Terekam Kamera

Demonstrasi yang dimulai sebagai protes terhadap undang-undang ekstradisi yang diusulkan, yang bisa membuat orang dikirim untuk diadili di pengadilan daratan, telah berkembang menjadi seruan untuk lima tuntutan, termasuk hak pilih universal dan penyelidikan atas dugaan kebrutalan polisi.

Kemarahan para demonstran juga diperparah oleh penembakan polisi terhadap seorang siswa sekolah menengah selama bentrokan pada Selasa. Lebih banyak aksi unjuk rasa diperkirakan akan terjadi sore dan akhir pekan.

Menurut dokumen yang dilihat Reuters, pihak berwenang telah melonggarkan pedoman tentang penggunaan kekerasan oleh polisi untuk menghadapi para demonstran.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement