JAKARTA - Keluarga Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) yang menjadi korban saat mengikuti aksi di Gedung DPR RI akan melaporkan dugaan kekerasan ke Bareskrim Polri. Laporan itu rencananya dilakukan Jumat (4/10/2019).
Rencana laporan itu dibenarkan oleh ibunda Faisal, Ratu Agung yang mentakan akan melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya tersebut. Dalam laporan itu rencananya ia akan didampingi sejumlah pengacara.
Baca Juga: Tempurung Kepala Retak, Faisal Amir Korban Demo Ricuh di DPR Harus Dirawat 6 Bulan
"Rencananya Jumat (hari ini) kita mau lapor ke Bareskrim. Saya nanti ditemani sama 12 pengacara," kata Ratu saat dikonfirmasi Okezone.
Rencananya dalam laporan tersebut kata Ratu, pihaknya belum membawa saksi atau barang bukti apapun. Rencananya hanya sebatas laporan. "Kita nanti laporan dulu yang penting baru kalau sudah tahap selanjutnya bawa saksi dan lainnya," ungkap Ratu.
Ratu menjelaskan, saat ini Faisal harus menjalani perawatan aecara intensif selama 6 bulan di Rumah Sakit Pelni. Hal itu dilakukan mengingat putranya mengalami pembengkakan pada otak karena ada keretakan di tempurung kepala.
Akibatnya pihak dokter harus melepas beberapa centi tempurung kepala Faisal untuk dilakukan penyembuhan di otak.
"Nanti kalau otak Faisal sudah bagus sudah tidak bengkak lagi baru dipasang lagi, kan sekarang enggak boleh dipasang tempurungnya karena otaknya bengkak," jelasnya.
Ratu menambahkan, saat ini kondisi Faisal sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Ia sudah bisa berbicara dan bernyanyi. Selain itu ingatannya pun terus bertambah.
"Kalau hari Rabu, hari Kamis itu enggak tahu apa-apa dia. Baru kemarin dan hari ini dia bisa ngomong, udah enam hari baru ingat," ucapnya.