Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Rp600 Juta dalam OTT Bupati Lampung Utara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |09:21 WIB
KPK Sita Rp600 Juta dalam OTT Bupati Lampung Utara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp600 juta ‎saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara pada Minggu 6 Oktober 2019 malam. Uang tersebut diduga terkait suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.

Baca juga: KPK Amankan Tujuh Orang dalam OTT Bupati Lampung Utara 

"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019).

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Shutterstock)

Tidak hanya uang, Tim KPK juga mengamankan total tujuh orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta.

Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Sosok Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 

Saat ini ketujuh orang tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dibawa melalui jalur laut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Rencananya KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Lampung Utara ini.

Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara Diduga Terkait Proyek Dinas PU 

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. (Foto: Wikipedia.org)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement