Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Polisi Tembak Istri, Kompolnas: Pemegang Senpi Harus Jalani Psikotes

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |09:21 WIB
Kasus Polisi Tembak Istri, Kompolnas: Pemegang Senpi Harus Jalani Psikotes
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan aksi bunuh diri yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Aiptu Pariadi yang menggunakan pistol dinasnya sendiri. Sebelum bunuh diri, Pariadi diketahui menembak kepala istrinya hingga tewas.

Kompolnas berharap kepolisian menyelidiki motif bunuh diri dan pembunuhan yang dilakukan oleh Aiptu Pariadi. Kompolnas juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya berharap agar pimpinannya dapat menyelidiki apa permasalahannya dan mengambil langkah-langlah yang diperlukan untuk mencegah kejadian seperti ini terulang," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Poengky berujar bahwa tidak semua polisi dibekali pistol. Hanya satuan tertentu saja yang dibolehkan memegang senjata api tersebut. Misalnya pada satuan reserse dan Brimob yang bertugas di daerah konflik.

Ketika izin memegang senjata api diberikan, maka seorang anggota kepolisian sudah lulus tes menembak, tes psikologi, kesehatan fisik mental, tes bebas narkoba dan sudah mendapatkan izin dari atasan. Setiap enam bulan akan diuji tes psikologi, kesehatan fisik mental dan narkoba.

Ilustrasi Polisi

"Dalam kasus Aiptu P, saya menduga yang bersangkutan dalam kondisi emosi tinggi. Siapapun dalam kondisi emosi tinggi dapat melakukan tindakan yang tak terduga. Saya berharap pimpinan dapat lebih memerhatikan anggotanya," ujar Poengky.

"Demikian pula kawan-kawanya sesama polisi sebagai kawan juga diharapkan memerhatikan satu sama lain. Jika dilihat anggota atau kawan ada masalah, segera diajak bicara, bila perlu pimpinan memberikan nasihat atau memerintahkan ke pelayanan konseling," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement