Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring OTT KPK, Status Hukum Bupati Lampung Utara Ditentukan Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |09:53 WIB
Terjaring OTT KPK, Status Hukum Bupati Lampung Utara Ditentukan Hari Ini
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober 2019, malam.

Selain seorang Bupati, tim juga menangkap dua Kepala Dinas (Kadis) yang disinyalir bertugas di Pemkab Lampung Utara serta seorang perantara dalam OTT tersebut. Keempatnya dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Lampung dan akan dibawa ke Jakarta hari ini.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung Utara tersebut pada hari ini. Tak hanya itu, KPK juga akan mengumumkan status hukum Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga pihak lainnya yang diamankan dalam konferensi pers tersebut.

"Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/10/2019).

Selain mengamankan empat orang, tim juga menyita sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement