Selain mengamankan tujuh orang, tim juga menyita uang Rp600 juta dalam operasi senyap tersebut. Uang yang diamankan tersebut diduga merupakan suap untuk Bupati Agung Ilmu Mangku Negara terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag dari seorang rekanan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan menggelar konpers untuk mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Lampung Utara.
(Rizka Diputra)