Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas KPK Sempat Dihalang-halangi saat OTT Bupati Lampung Utara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |22:45 WIB
 Petugas KPK Sempat Dihalang-halangi saat OTT Bupati Lampung Utara
Wakil Ketua KPK, Basaria (foto: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya,‎ tim menangkap Wan Hendri di kediamannya pukul 20.00 WIB. Secara terpisah, tim lain juga mengamankan Syahbuddin sekira pukul 20.35 WIB. Dari penangkapan Syabuddin, tim menemukan uang Rp38 juta yang diduga terkait suap.

‎Tim yang mengamankan Raden Syahril, kemudian menggeledah rumahnya. Dari situ, tim menemukan uang lainnya sebesar Rp440 juta. Kemudian, tim secara paralel juga mengamankan dua pihak swasta yakni ‎Reza Giovanni dan Chandra Safari.

"Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek," ucapnya.

Tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK melalui jalur darat. Ketujuhnya masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK ‎menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara.

Keenamnya yakni, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY); Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement