JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada uang suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis yang mengalir ke mantan anggota DPRD Bengkalis. Hal itu terungkap dari materi pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD Bengkalis, Rabu (9/10/2019).
Tiga mantan anggota DPRD Bengkalis yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini yaitu, Musliadi dari Fraksi PKB; Indra Gunawan Eet dari Fraksi Golkar; dan Iskandar Budiman dari Fraksi Golkar. Penyidik mendalami aliran uang suap ke tiga mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penerimaan uang untuk pengesahan anggaran proyek jalan di Bengkalis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, KPK memanggil lima mantan anggota DPRD Bengkalis sebagai saksi untuk tersangka Amril Mukminin (AMU), pada hari ini. Namun, dua mantan legislator mangkir dari panggilan pemeriksaan. Keduanya yakni, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP dan Almi Husni dari Fraksi PKB.