JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan menolak anggaran rencana pembangunan kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Penolakan itu akan disampaikan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD 2020.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, landasan pihaknya menolak pembangunan itu lantaran tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
"Pasti tidak akan menyetujui (anggaran pembangunan Kampung Akuarium). Kita harus taat pada RT/RW. Karena itu sudah kita patuhi, sehingga semua jadi enak," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).
Ia mengimbau agar Anies mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu tempat wisata bersejarah tanpa embel-embel pembangunan ‘rumah berlapis’ atau rumah vertikal seperti rumah susun dengan maksimal empat lantai.

Menurut dia, rencana Anies yang ingin menggabungkan pembangunan konsep rumah sekaligus kawasan bersejarah hanya akal-akalan saja. Hal itu untuk menghilangkan kesan tidak melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
"Pak Anies mencoba mengelabui melanggar aturan dengan dalih tetap dengan tidak menghilangkan wisata budaya kita. Tidak boleh seperti itulah," ujarnya.
Ia berharap orang nomor satu di Ibu Kota itu mengurungkan niatnya. Sebab rencana tersebut tidak berkesinambungan dengan rencana pembangunan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
"Harus ada kesinambungan dalan konteks perencanaan pembangunan kota. Jangan karena dilakukan oleh lawan politiknya, maka yang dikerjakan semuanya salah," kata dia.