Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Resahkan Gudang Penyimpanan Bahan Peledak di Proyek Waduk Jlantah

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |23:30 WIB
Warga Resahkan Gudang Penyimpanan Bahan Peledak di Proyek Waduk Jlantah
Pembangunan waduk Jlantah (Foto: Bramantyo)
A
A
A

Selaku Kepala Desa, dirinya sudah menanyakan berapa ganti untung akan diterima warga. Namun baik PT Waskita maupun Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) sendiri juga belum mengetahuinya.

Kemungkinan, ungkap Heri, ganti untung pada warga nilainya sama dengan ganti untung proyek pembangunan waduk Gondang. "Mungkin ganti untungnya sama dengan ganti untung proyek pembangunan waduk Gondang," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Sekber NGO Karanganyar Kiswadi Agus mengatakan aneh bila ganti untung lokasi pembangunan waduk dan gudang penyimpanan bahan peledak belum jelas namun proyek sudah dikerjakan.

Termasuk lokasi di mana bahan peledak proyek itu disimpan juga belum disosialisasikan. Menurut Agus, warga berhak mengetahui di mana bahan peledak itu disimpan. "Aneh saja, proyek sekelas nasional ini ganti untung belum jelas, tapi proyek sudah dikerjakan," ujar Agus.

Tak hanya ganti untung lahan, kompensasi, warga pun, ujar Agus, berhak mendapatkan kompensasi dari polusi udara dan suara dari blasting (peledakan) serta debu-debu yang dihasilkan dari alat berat proyek yang setiap harinya keluar masuk proyek.

"Kerusakan jalan, kerusakan pipa air minum juga harus ada kompensasi, jangan sampai tidak ada kompensasi. Dan ini harus jelas," ujarnya.

Sementara itu, pelaksanaan proyek PT Waskita Karya Heri saat dikonfirmasi Okezone menolak untuk menjelaskan. Penjelasan didapat okezone dari salah satu staf proyek yang saat itu mendampingi Hari, pelaksana proyek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement