Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT di Kaltim & Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Kementerian PUPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |23:43 WIB
OTT di Kaltim & Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Kementerian PUPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jakarta pada hari ini.

Sebanyak delapan orang tersebut di antaranya pejabat Kementerian PUPR ‎yakni, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.

"Unsur yang diamankan Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII dan ada PPK juga di Balai tersebut serta beberapa pihak swasta dan staf Balai tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Ilustrasi

Baca Juga : KPK Sita Sepeda Diduga Bagian dari Suap Bupati Indramayu

Febri menjelaskan, ada 7 orang yang diamankan di‎ Kaltim dan saat ini sudah berada di kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan awal. Sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎ KPK berencana menggelar konpers terkait OTT tersebut esok hari. (aky)

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement