
Korban seketika terjatuh dan berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Sedangkan pelaku berjalan ke arah pos yang tak jauh dari lokasi. Satpam setempat mencoba menghampiri pelaku, namun ditodong dengan pisau. Seorang warga lain berusaha menenangkan pelaku dan berhasil meminta pisau dari tangan pelaku.
"Pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Pondokgede," ujarnya.
Sementara korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun tak lama setelah dirawat, nyawa korban tak bisa tertolong.
Polisi lalu menyita sebilah pisau dapur dan pakaian korban sebagai barang bukti. Dan untuk pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.