JAKARTA - Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi untuk mengimbau agar elemen masyarakat tidak menggelar demonstrasi ketika pelaksanaan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen, Mohammad Iqbal menjelaskan, Polri tidak pernah melakukan pelarangan terhadap masyarakat yang menggelar demonstrasi. Mengingat hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) kebebasan berpendapat.
Tetapi, Iqbal menyebut bahwa, diskresi Polda Metro Jaya tersebut sebagai wujud untuk menjaga harkat dan martabat Bangsa Indonesia di mata dunia. Pasalnya, pelantikan Presiden adalah momentum yang sakral.
"Ini wajah bangsa, harkat, dan martabat bangsa. Pada hari pelantikan presiden, pemimpin negara, kepala negara, hadir dari penjuru dunia. Kami mengimbau seluruh masyarakat yang ingin menjaga bangsa ini, kita bangsa yang besar. Tunjukan kita jadi tauladan bagi bangsa lain. Kita dewasa berpolitik. Yang ingin menyampaikan aspirasi, hati-hati dengan penunggang gelap," kata Iqbal usai acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga: Besok BEM SI Tetap Demo Desak Perppu KPK, Istana: Berdialoglah
Selain itu, Iqbal menuturkan, diskresi tersebut juga diambil lantaran mengutamakan kepentingan yang lebih prioritas untuk bangsa dan negara.
"Polri punya tugas memelihara keamanan di masyarakat. Kami mengayomi dan melindungi masyarakat mana pun. Polri mengamankan, hak diskersi kepolisiannya demo, kepentingan yang lebih besar," tutur Iqbal.