PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mengungkap jaringan narkoba di berbagai daerah. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 89,72 kilogram narkoba jenis sabu.
Pengungkapan terbesar dilakukan oleh tim Reserse Narkoba Polda Riau, yang menyita sebanyak 62,9 Kg sabu, sementara Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 26,9 Kg sabu, dan Polresta Pekanbaru mengungkap 1 Kg sabu.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan narkoba itu merupakan operasi tiga tim selama sepekan. Selain itu, pihaknya juga menangkap delapan orang sebagai tersangka.
"Kita akan tindak tegas peredaran narkoba di Riau," kata Irjen Agung kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Kamerun, Thailand dan Indonesia
Selain sabu, petugas juga mengamankan sebanyak 24.000 butir ekstasi dan 967 butir pil happy five. Untuk Polresta Pekanbaru berhasil menyita sebanyak 5.242 butir pil ekstasi dan 967 butir pil happy five milik tersangka HS, RA dan ML yang juga terlibat peredaran 1 sabu.
Sementara Polres Bengkalis yang berhasil mengungkap 26 Kg sabu juga berhasil menyita 19.226 butir ekstasi. Barang haram tersebut disita dari seorang tersangka berinisial AB.