Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan Narkoba ke Celana Dalam, 3 WNA Dibekuk Bea Cukai Ngurah Rai

Selundupkan Narkoba ke Celana Dalam, 3 WNA Dibekuk Bea Cukai Ngurah Rai
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

BADUNG – Bea Cukai Ngurah Rai menegah warga negara asing (WNA) asal Thailand, Rusia, dan Prancis dalam upaya percobaan selundupkan narkotika ke Bali pada pertengahan Oktober 2019 lalu.

Upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Kantor Pos Indonesia Lalu Bea, Renon, Denpasar.

Masing-masing WNA kedapatan melakukan upaya penyelundupan barang sediaan narkotika melalui modus yang berbeda, yakni penyembunyian di dalam tubuh alias body concealment, di barang bawaan penumpang, dan di dalam paket kiriman melalui pos.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menegah barang sediaan narkotika di Terminal Kedatangan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terhadap dua orang WN Thailand pada 13 Oktober 2019 dan seorang WN asal Rusia pada 16 Oktober 2019.

“Bertepatan dengan penegahan WN Rusia, di hari yang sama petugas juga berhasil mengamankan seorang WN Prancis melalui control delivery atas paket kirimannya,” ujar Himawan Indarjono dalam konferensi pers pada Senin (21/10/2019).

Penegahan atas sediaan narkotika jenis methamphetamine ini dilakukan terhadap WN asal Thailand, inisial KK dan SM, yang datang ke Bali sebagai penumpang pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar dan tiba pada pukul 01.30 WITA dini hari. Petugas mencurigai keduanya saat akan melewati pemeriksaan Bea dan Cukai. KK dan SM kemudian diperiksa barang bawaannya melalui x-ray yang dilanjutkan dengan pemeriksaan body search secara terpisah oleh petugas.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement