Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisa Pilu Seorang Pria Nikahi Jenazah Kekasihnya demi Tunaikan Janji

Kisa Pilu Seorang Pria Nikahi Jenazah Kekasihnya demi Tunaikan Janji
Xu Shinan Menikahi Jenazah Yang Liu Bersamaan dengan Upacara Pemakaman (foto: AsiaWire)
A
A
A

DALIAN - Kisah pilu dialami seorang pria asal Kota Dalian, China, bernama Xu Shinan (35). Betapa tidak, Rencana naik pelaminan bersama sang kekasih kandas, karena calon mempelai perempuan meninggal lebih dulu akibat kanker payudara.

Namun, Xu tetap menunaikan janji untuk menikahi sang pujaan, Yang Liu (34). Sebab, sebelum meninggal, Yang meminta agar Xu tetap menikahinya dalam kondisi apa pun.

Baca Juga: Viral, Pemuda di NTB Nikahi Mayat Kekasihnya yang Tewas Akibat Kecelakaan 

Xu menikahi Yang seperti layaknya pesta sungguhan, yakni mengenakan pakaian pengantin dan dihadiri para tamu. Namun pesta itu diselenggarakan bersamaan dengan upacara pemakaman. Yang berjuang melawan kanker selama 5,5 tahun.

Xu Shinan dan Yang Liu Semasa Hidup (foto: AsiaWire)	 

Pernikahan dan pemakaman diadakan di rumah duka Dalian dihadiri oleh keluarga dan teman-teman pasangan tersebut, seperti dikutip iNews, Kamis (24/10/2019).

"Hal yang bisa saya lakukan hanya memenuhi keinginan kamu dan melihat kamu mengenakan gaun baju pengantin seperti keinginan saya," kata Xu, kepada Yang yang terbaring di peti jenazah.

Yang meninggal 7 hari sebelum pesta pernikahan dan upacara pemakaman. Di masa itu, Xu tetap menemaninya sampai akhir sesuai dengan tradisi di China.

"Istri saya mengatakan tidak ada yang boleh menangis jika dia meninggal. Saya menahan air mata di hari itu, tapi ketika dia dibawa untuk kremasi, saya tidak bisa menahannya lagi," kenangnya.

Mereka bertemu saat berkuliah dan telah membina hubungan selama 12 tahun dan memutuskan menikah, namun Yang didiagnosis menderita kanker payudara sejak usia 28 tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement