UIN Suska Riau dan Kementerian Agama RI memiliki dua opsi terkait surat pengunduran diri UAS. Bisa menerima dalam artian memberhentikan UAS, atau menolak dan meminta UAS tetap mengajar.
UAS merupakan dosen Ilmu Tafsir dan Ilmu Hadits di UIN Suska Riau. Dai kondang warga Pekanbaru ini sudah delapan tahun mengajar di UIN Suska dan saat ini sedang menimba ilmu di Sudan untuk mengambil gelar doktor.
(Qur'anul Hidayat)