JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku belum berencana membuat aturan larangan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tidak (buat aturan untuk ASN), masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor saya, pegawai saya juga harus ikuti aturan, kalau hari Senin pakaian putih, Selasa putih, Kamis batik, ya pakai batik," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Tjahjo memastikan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan Kemenag bukan aturan yang berlaku untuk ASN. Menurutnya, kalau rencana Menag Fachrul Razi diterapkan hanya akan berlaku di lingkungan Kemenag.
"Saya kira sah-sah saja, kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan (penggunaan cadar), kemudian diminta untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia," papar Tjahjo.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun belum berencana menerapkan pelarangan aturan pelarangan cadar di wilayah Kemenpan-RB. Menurut dia, selama ini pegawainya selalu mengikuti aturan yang ada.