JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat kembali menciduk satu tersangka berinisial SS yang merupakan jaringan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari empat tersangka lainnya yang ditangkap sebelumnya.
Polisi sebelumnya meringkus empat orang di kawasan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, yakni YG (20) ANJ (25) AM (29) dan AJ (32).
"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kita tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. Untuk tersangka SS kita tangkap di sebuah mal besar di kawasan Jakarta Selatan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Ambon Jakbar, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Dari tangan SS, polisi menyita puluhan paket yang diduga narkoba jenis sabu. Hanya saja, ia belum merinci kronologi penangkapan SS.
"Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference," ujarnya.
