Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Otak Penyelundupan 7 Kg Narkoba dari Malaysia

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 03 November 2019 |20:02 WIB
Polisi Tangkap Otak Penyelundupan 7 Kg Narkoba dari Malaysia
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAMBI – Seorang yang diduga bandar narkoba jaringan Malaysia berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jambi, Polres Bangkalan Madura dan Polda Jatim di Jalan Rangka Gank 7, Tambak Sari, Surabaya.

Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial S, warga Bangkalan Madura ini merupakan otak pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan 7 kg sabu pada 2018.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina saat dihubungi membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, tersangka merupakan pemilik narkoba jaringan Narkotika dari Malaysia.

"Dari pengakuan tersangka, dia yang membeli 7 kg Narkotika (jenis) sabu dari Malaysia, 6 kg sabu tersebut merupakan milik tersangka berinisial C yang telah lebih dulu diamankan dan sekarang sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Bulian, Jambi, sedangkan 1 kg sisanya merupakan milik tersangka Syam ini," ungkapnya, Minggu (3/11/2019).

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement