Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parbaiki Kualitas Udara, Ini 7 Inisiatif Pemprov DKI Jakarta

Parbaiki Kualitas Udara, Ini 7 Inisiatif Pemprov DKI Jakarta
Memperbaiki kualitas udara Jakarta menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI (Foto: Pemprov DKI)
A
A
A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut persoalan terbesar Ibukota saat ini adalah masalah lingkungan. Kualitas udara di Jakarta terus mengalami penurunan, sehingga perlu langkah perbaikan sesegera mungkin.

“Langkah-langkah yang diambil tentunya membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Karena kualitas udara di Jakarta bukan saja ditentukan oleh kegiatan pemerintahan, tapi juga oleh kegiatan ekonomi, kegiatan rumah tangga,” ungkap Gubernur Anies.

Menyadari pentingnya perbaikan kualitas udara, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Melalui Ingub ini, terbentuklah tujuh inisiatif pengendalian kualitas udara.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, sumber pencemaran udara terbesar berasal dari transportasi darat. Untuk itu Anies meminta dilakukannya peremajaan angkutan umum melalui Program Jak Lingko pada 2020 dan kendaraan umum yang tak lulus emisi tidak diperkenankan beroperasi di jalan. Angkutan yang akan diremajakan sebanyak 10.047 armada bus kecil, sedang dan besar.

Pemprov DKI Jakarta juga mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal mulai 2019. Serta menerapkan kebijakan congestion pricing yang dikaitkan pada pengendalian kualitas udara pada 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement