Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Serius Tangani Polusi Udara, Kendaraan ASN yang Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Parkir

Pemprov DKI Serius Tangani Polusi Udara, Kendaraan ASN yang Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Parkir
Aktivitas warga di jalanan Ibukota Jakarta (Foto: Pemprov DKI)
A
A
A

Dia menargetkan 933 unit bengkel uji emisi untuk mewujudkan Jakarta bebas populasi pada 2020. Saat ini, ada 7 juta mobil yang melakukan uji emisi selama setahun. Dalam satu tahun, mereka melakukan dua kali uji emisi dengan perhitungan satu bengkel melayani 25 mobil dalam sehari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan aturan uji emisi untuk kendaraan bermotor yang melintas di Jakarta pada 2020. Aturan ini berlaku untuk seluruh kendaraan di Jakarta.

"Tahun depan kita akan mulai dengan pengendalian emisi bagi kendaraan bermotor. Ada uji emisi dan kendaraan yang beroperasi di Jakarta baik dari dalam dan luar daerah. Jadi, harus lolos uji emisi," kata Anies. (cm)

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement