Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Jabar Menilai Rencana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Terburu-buru

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |11:52 WIB
MUI Jabar Menilai Rencana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Terburu-buru
Ilustrasi Perempuan Muslim Menggunakan Cadar (foto: AFP)
A
A
A

BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai rencana larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan cadar atau niqab dan celana cingkrang di lingkungan kerja dinilai terlalu terburu-buru.

Tak tepat jika dikatakan cadar atau niqab dan celana cingkrang untuk menangkal radikalisme. Pasalnya, orang bercelana cingkrang dan mengenakan cadar belum tentu terpapar faham radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: Wamenag Sebut Larangan Cadar-Celana Cingkrang Hanya di Lingkungan Kemenag 

"Paham radikalisme dalam konteks itu setuju, tapi jangan disederhanakan bahwa yang menggunakan celana cingkrang dan cadar disamaratakan dengan terorisme," ujar Sekertaris umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar, Selasa (5/10/2019).

"Kasus bom Thamrin, (pelaku) orangnya memakai celana jeans nge'pop sekali, Menag jangan tergesa-gesa," sambung dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement