BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai rencana larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan cadar atau niqab dan celana cingkrang di lingkungan kerja dinilai terlalu terburu-buru.
Tak tepat jika dikatakan cadar atau niqab dan celana cingkrang untuk menangkal radikalisme. Pasalnya, orang bercelana cingkrang dan mengenakan cadar belum tentu terpapar faham radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Wamenag Sebut Larangan Cadar-Celana Cingkrang Hanya di Lingkungan Kemenag
"Paham radikalisme dalam konteks itu setuju, tapi jangan disederhanakan bahwa yang menggunakan celana cingkrang dan cadar disamaratakan dengan terorisme," ujar Sekertaris umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar, Selasa (5/10/2019).
"Kasus bom Thamrin, (pelaku) orangnya memakai celana jeans nge'pop sekali, Menag jangan tergesa-gesa," sambung dia.