JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp10 miliar untuk pembayaran jasa konsultan pembangunan Intermediate Treatment Fasility (ITF) di tiga titik.
Permintaan itu tertuang dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
"Tahun depan itu kami juga akan membangun setidaknya target RPJMD itu ada 3 ITF yang harus kami bangun," kata Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik merasa heran anggaran sebesar itu hanya dihabiskan untuk pembayaran jasa konsultan pembangunan ITF.
