Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Sebaiknya Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 06 November 2019 |06:03 WIB
Masyarakat Sebaiknya Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan
Ilustrasi Gedung DPR
A
A
A

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan pihaknya ingin ada pembahasan kembali terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan.

“Kami pikir, itu memang harus diulang kembali hal-hal yang menimbulkan kontroversi,” ujar Nasir kepada wartawan, kemarin.

Nasir mengatakan, masyarakat masih menilai bahwa banyak pasal-pasal kontroversial yang harus diperbaiki, sehingga diperbulan pembahasan substansial masih harus dilakukan oleh DPR RI. Seperti mengundang pegiat-pegiat yang aktif mencurahkan pikirannya untuk RKUHP.(AKY)

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement