Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Desak 4 Oknum Polisi Penculik WN Inggris Diproses Pengadilan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |06:37 WIB
DPR Desak 4 Oknum Polisi Penculik WN Inggris Diproses Pengadilan
Masinton Pasaribu (Dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga : WN Inggris Diculik dan Diperas 4 Oknum Polisi

Baca Juga : Gara-Gara Kuda, Anak Tewas Dianiaya & Ayahnya Luka-Luka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut saat ini empat oknum polisi itu telah berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

"Pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses sesuai aturan yang berlaku ya. (Empat oknum polisi) ada di Polda Metro, sudah ya terimakasih," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2019.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement