Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong, Polisi Periksa 4 Pemborong

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |16:38 WIB
 Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong, Polisi Periksa 4 Pemborong
Foto Istimewa
A
A
A

SURABAYA - Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti ambruknya atap gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jatim. Hari ini polisi memanggil 4 orang untuk dimintai keterangan.

Keempat orang tersebut meliputi 2 orang pejabat pembuat komitmen (PPK), dan 2 orang lagi dari pelaksana pengerjaan gedung SDN Gentong. Mereka diperiksa oleh polisi dengan status sebagai saksi.

"Kita sudah memanggil saudara RT umur 43 tahun, PNS dinas pendidikan kota Pasuruan sebagai saksi sementara. Dia ini adalah PPK sekarang. Beliau ini masih di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (7/11/2019).

 Baca juga: Kasus SDN Gentong Roboh, Polisi Temukan Struktur Bangunan Tidak Kokoh

Kemudian LS (38) warga Perumahan Lumbung Padi Regency nomor 98, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan selaku Direktur CV Andalus. Ini yang mengerjakan sekolahan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement