Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Kayu Kini Hitungan Menit Berkat Sinergi Bea Cukai dan KLHK

Periksa Kayu Kini Hitungan Menit Berkat Sinergi Bea Cukai dan KLHK
Foto: Dirjen Bea Cukai
A
A
A

JAKARTA – Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi (BPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam meningkatkan efisiensi waktu dan keakuratan pemeriksaan terhadap barang hasil hutan atau produk hasil hutan. Melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang telah dikembangkan BPPI bersama dengan Bea Cukai, serta Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO), proses pemeriksaan yang tadinya dapat mencapai waktu kurang lebih satu minggu, kini dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Bea Cukai dan BPPI pada Selasa (12-11), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa AIKO merupakan salah satu karya terbaik anak bangsa yang telah meraih pengakuan dunia. “Kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan BPPI atas pencapaian ini. kami sangat bangga dapat menggunakan inovasi anak negeri yang mumpuni dan mampu memberikan solusi dalam pelaksanaan tugas kami sekaligus memanfaatkan teknologi dan mengantisipasi tantangan ke depan,” ungkap Heru.

Bea Cukai 

AIKO akan digunakan di seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia. Melalui AIKO, petugas akan mampu melakukan identifikasi tahap awal jenis kayu dan hasil hutan lainnya dengan waktu yang singkat dan memiliki prosedur serta akses penggunaan yang sangat mudah, serta tingkat keakuratan yang tinggi. AIKO melakukan proses identifikasi kayu dan hasil hutan lainnya menggunakan kamera smartphone berbasis android.

Sebagai langkah awal kerja sama dalam bidang pemanfaatan IPTEK, Bea Cukai akan menggunakan AIKO yang telah didesain khusus untuk Bea Cukai sebagai salah satu alat komplemen pemeriksaan barang jenis kayu dan hasil hutan lainnya di lapangan dan Bea Cukai akan berperan dalam upaya pengayaan database sistem AIKO melalui citra gambar penampang makroskopis kayu yang diambil oleh pemeriksa barang di lapangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement