"Ada yang (rugi) Rp93 juta, Rp157 juta. (Kalau) saya Rp18,2 juta, dia enggak mau tanggung jawab. Akhirnya saya minta daftar member yang sudah terima arisan sesudah dan sebelum saya," kata dia.
"Saya datangi semua member yang sudah dapat, minta hak saya sama mereka. Saya sita barang si Rahmi, baju-baju dia seharga Rp2 juta lebih, biar saya jual lagi," ucapnya.
Kasus kini sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian. Sementara pelaku diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
"Masih didalami," singkat Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.