JAKARTA - Sejumlah aktivis antikorupsi menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan dukungan kepada internal KPK pasca-diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Kedatangan mereka diterima oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Baca juga: Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Presiden Jokowi Menunggu Hasil Uji MK
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku sempat ditanya perubahan sikap menjadi penakut pasca-diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019. Saut menegaskan bahwa KPK tidak pernah takut dan akan terus mengawal pemberantasan korupsi.
"Tadi saya ditanyakan, Pak Saut kok jadi kaya penakut? Enggak, kita enggak takut, kita jalan, kalaupun ada praperadilan dari kasus setelah keluarnya UU yang baru ini, kita hadapin," tegas Saut di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).