Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT KPK Nihil Pasca-UU Baru, Ini Kata Saut Situmorang

Debrinata Rizky , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2019 |00:36 WIB
OTT KPK Nihil Pasca-UU Baru, Ini Kata Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Saut berjanji akan tetap bertanggungjawab terhadap jabatannya hingga Desember 2019, nanti. Ia mengaku akan tetap melaksanakan tugasnya memberantas korupsi.

"Intinya saya akan tetap bertanggung jawab dengan jabatan saya dan bekerja sebagaimana biasa, KPK juga tidak bisa memberi tahu siapa yang sedang mereka intai sebelum ada bukti jadi ditunggu saja," ujarnya.

Baca Juga: Pasca-Diberlakukan UU KPK Baru, Saut Situmorang: Kita Enggak Takut!

Sebelumnya, Saut meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019.

Menurut Saut, kesimpulan pertemuan antara aktivis antikorupsi dengan KPK yakni untuk meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement