Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Pabrik Handphone Rekondisi di Tangerang

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |02:28 WIB
 Polisi Bongkar Pabrik Handphone Rekondisi di Tangerang
Polresta Tangerang saat jumpa perihal penggerebekan HP rekondisi (foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

TANGERANG - Sindikat penjualan handphone rekondisi di Tangerang kembali terungkap. Polresta Tangerang menggeledah pabrik perakitan handphone di Ruko Grand Boulevard Blok E, Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu 17 November 2019. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial R dan WS yang merupakan pengelola pabrik.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam mengatakan, para pelaku mendapatkan bahan baku berupa handphone rusak dari Singapura secara ilegal. Handphone tersebut kemudian dirakit ulang dan dikemas seperti produk baru.

"Barang itu dikirim dari luar negeri secara ilegal. Kemudian mereka rakit ulang dan dijual dengan harga murah" ujar Ade Ary kepada wartawan.

 Penangkapan

Berdasarkan hasil penggeledahan, pabrik tersebut khusus memproduksi handphone merk Iphone dari berbagai tipe. Dalam satu hari produksi, pabrik tersebut mampu menghasilkan 50 sampai 100 unit dan dijual, dengan kisaran harga mulai dari Rp4 juta hingga Rp8 juta per-unit. Handphone rakitan tersebut kemudian dipasarkan lewat situs belanja online ataupun website penjualan handphone.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement