Baca Juga : Dalam Rapat Kerja, Komisi III Minta Anggota Polri Tak Berperut Buncit
Agus menjelaskan, upaya Judicial Review itu sebagai salah satu cara agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu KPK. Selain itu, menurutnya, proses jalur hukum ini juga mengikuti saran dari Jokowi dan anggota DPR.
"Haapan kita kan sebetulnya masih berharap Perppu itu keluar tapi bapak Presiden sendiri dan anggota DPR kan juga menyarankan agar kita menempuh jalur hukum yah. Oleh karena itu kita mengajukan Judisial Review hari ini," tutup Agus.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.