Tak hanya itu, ketika melakukan penertiban di KPAD Pos Pengumben, Aslog Kasdam Jaya Bimo pun menyebut terdapat penyimpanan hewan-hewan langka, dan juga rumah yang dikontrakan ke anggota TNI lainnya, atau warga sipil.
"Di dalam perumahan (ada) penjualan binatang langkah. Rumah yang dikontrakan oleh purnawirawan kepada prajurit di lingkup Angkatan Darat," ungkap Bimo.
Dengan adanya temuan-temuan pelanggaran itu, Saleh mengatakan kalau pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya dengan memberikan teguran.
"Untuk anggota yang enggak ada sanksi hukum, kita berikan teguran," pungkas Saleh.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.