Baru sehari dilakukan penindakan jalur sepeda, sejumlah pengendara motor sudah terkena tilang petugas kepolisian, seperti terjadi di Jalan Tarakan, Jakarta Pusat dan di jalur sepeda sekitaran Blok A, Jakarta Selatan. Pengendara bermotor yang melanggar tersebut langsung diberhentikan petugas dan diberi surat penilangan.
Uji coba jalur sepeda sendiri telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah pihak terkait. Percobaan fase I dilakukan pada 20 September hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, dan Jalan Proklamasi.

(Pengendara motor saat ditilang polisi/foto: TMC Polda Metro Jaya)
Uji coba fase II pada 12 Oktober hingga 19 November 2019. Meliputi Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian uji coba fase III dilakukan 2 November sampai 19 November 2019. Meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, serta Jalan Jatinegara Timur.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.