Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tilang 66 Pelanggar Jalur Sepeda, Paling Banyak di Sekitar Balai Kota DKI

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |10:33 WIB
Polisi Tilang 66 Pelanggar Jalur Sepeda, Paling Banyak di Sekitar Balai Kota DKI
Jalur sepeda di DKI Jakarta. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Dia menambahkan, jalur sepeda yang paling sering diserobot kendaraan bermotor yakni di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan atau sekitaran Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Sanksi Tilang Penyerobot Jalur Sepeda Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya 

"Jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada ruas Jalan Medan Merdeka Selatan," ungkapnya.

Para pelanggar pun akan dijatuhi sanksi berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Denda maksimal sebesar Rp500 ribu atau pidana penjara maksimal dua bulan.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement