
“Kawan-kawan FPI dan pendukung 212 siap membiayai jika memang ada biaya yang diperlukan untuk mengembalikan HRS ke Indonesia. Bab invisible hand paling mudah segera ditelusuri kasus HRS dengan seksama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mardani menambahkan, kasus Habib Rizieq bila dibiarkan menggantung maka akan memberikan sentimen negatif terhadap Negara. Persepsi publik atas negara akan semakin memburuk apabila kasus ini terus menerus dibiarkan.
“Kian lama kasus ini tergantung kian buruk persepsi publik bagi negara. Negara demokratis justru memberi ruang bagi mereka yang vokal. Menunjukkan demokrasi di negeri kita kian dewasa,” kata dia.
(Qur'anul Hidayat)