"Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu," tutur Eko di Rumah Sakit Polri, Senin (2/12/2019).

Dalam pemeriksaan tersangka kata Eko, mengaku masih memunyai sabu seberat 25 kilogram yang disimpan di dalam mobil lainnya. Sehingga, total ada 158 kilogram sabu yang berhasil diamankan. Diduga barang haram itu diedarkan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 158 kilogram sabu," tambahnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan EF yang menyebut ada keterlibatan warga negara Nigeria dalam kasus ini. Namun saat di minta untuk menunjukkan tempat persembunyian penyuplai barang tersebut EF berusaha melarikan diri dan ditembak.