JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana menerapkan skema kerja compressed work kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lewat skema ini nantinya akan ada perpanjangan jam kerja PNS dan akan ada penambahan libur.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggap wacana penambahan libur buat PNS tak produktif dan menggambarkan pemerintah tak paham reformasi birokrasi. Dia pun tak setuju dengan usulan tersebut.
"Ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon 3 dan 4, lalu dengan artifisial intelijen, sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: LGBT Dilarang Melamar CPNS di Kejagung, Gerindra Sebut Ada Dasar Hukumnya
