JAKARTA - Tiga fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak anggaran gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 19,9 miliar dalam APBD DKI tahun 2020. Ketiganya adalah PDIP, PSI, dan Golkar.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai selama ini kinerja TGUPP tidak terlihat dalam hal membantu Gubernur Anies Baswedan bekerja membenahi Ibu Kota. Sehingga pihaknya meminta agar gaji mereka tak dibebankan ke APBD, melainkan menggunakan dana operasional Anies.
"Fraksi PDIP melihat kinerja SKPD sangat dipengaruhi oleh TGUPP. Kami meminta agar (anggaran) TGUPP dihapuskan dan memakai dana operasional Gubernur," kata Jhonny dalam menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Pemprov DKI Baru Menjual Rumah DP 0 Rupiah Sebanyak 100 Unit