Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Dipenjara karena Membuat CV Palsu untuk Mendapatkan Pekerjaan Bergaji Rp2,6 Miliar

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |13:03 WIB
Wanita Dipenjara karena Membuat CV Palsu untuk Mendapatkan Pekerjaan Bergaji Rp2,6 Miliar
Veronica Hilda Theriault menjabat sebagai Kepala Pejabat Informasi di Departemen Premier dan Kabinet. (Foto/ABC Australia)
A
A
A

SYDNEY - Seorang wanita Australia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun penjara karena membuat Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup palsu agar mendapatkan pekerjaan di lembaga pemerintahan dengan gaji USD185.000 (sekira Rp2,6 miliar) per tahun.

Melansir ABC Australia, Kamis (5/12/2019) Veronica Hilda Theriault (45) dituduh melakukan penipuan pada September 2017, dengan mencantumkan dokumen palsu dan penyalahgunaan jabatan publik. Dia mengaku bersalah atas semua tuduhan.

Hakim Pengadilan Negeri Michael Boylan pada Selasa 3 Desember 2019 memberi Theriault hukuman penjara 25 bulan, 12 bulan awal tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

Baca juga: Australia Cabut UU Evakuasi Medis bagi Pengungsi dan Pencari Suaka

Baca juga: Kantor PM Australia Tak Sengaja Kirimkan Dokumen Rahasia ke Jurnalis dan Media

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement