JAMBI - Diduga lagi pesta sabu di kawasan Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, tiga orang pria terpaksa diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muarojambi.
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu tenaga honorer yang diringkus tersebut, yaitu tenaga honorer di RSUD Ahmad Ripin inisial LD (33), ASN Puskesmas Awin Jaya inisial YF (43) dan ASN Diskominfo Muarojambi inisial MR (41).
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan, para pelaku ini diringkus saat akan pesta narkoba di kawasan tersebut.
"Dari mereka, kami menyita 1,96 gram narkoba jenis sabu, 1 timbangan digital, pirek dan barang bukti lainya," kata Ardi kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Sengeti.