Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Asintel Kejati Kalteng dan Kasat Reskrim Polres Indramayu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |11:47 WIB
KPK Panggil Asintel Kejati Kalteng dan Kasat Reskrim Polres Indramayu
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)

Ketiganya yakni Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); serta satu pihak swasta Carsa AS (CAS).

Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa selaku rekanan penggarap proyek. Supendi ‎diduga sudah mulai meminta uang kepada Carsa sejak Mei 2019 sejumlah Rp100 juta.

Tak hanya Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono juga beberapa kali menerima uang dari Carsa. Pemberian uang ke Bupati Supendi serta dua pejabatnya disinyalir terkait dengan pemberian proyek-proyek dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Supendi tercatat mendapatkan dan menggarap tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement